Logo

Desa Sungsum

Kabupaten Balangan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Desa Sungsum Gelar Musyawarah Desa RKPDES Tahun 2026: Bentuk Tim Penyusun dan Serap Aspirasi Warga

Desa Sungsum Gelar Musyawarah Desa RKPDES Tahun 2026: Bentuk Tim Penyusun dan Serap Aspirasi Warga

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 83 kali

Desa Sungsum Gelar Musyawarah Desa RKPDES Tahun 2026: Bentuk Tim Penyusun dan Serap Aspirasi Warga

Sungsum, 23 Juli 2025 — Pemerintah Desa Sungsum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (23/07), bertempat di Kantor Kepala Desa Sungsum dan dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Sungsum.

Musdes yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini menjadi forum utama untuk menampung dan membahas usulan-usulan pembangunan dari masyarakat serta menyepakati arah kebijakan pembangunan desa tahun mendatang.

Ketua BPD dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah amanah regulasi yang wajib dilaksanakan dengan partisipatif dan terbuka. Ia juga menekankan bahwa perencanaan desa harus berpijak pada kebutuhan riil masyarakat dan data yang akurat. Setelah sambutannya, Ketua BPD secara resmi membuka jalannya Musyawarah Desa.

Kepala Desa Sungsum dalam sambutannya menyampaikan pokok-pokok prioritas pembangunan desa berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung proses perencanaan yang berkelanjutan.

Musdes juga dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Tebing Tinggi yang memberikan sambutan dan arahan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.

Rangkaian kegiatan Musdes meliputi:

  • Laporan realisasi kegiatan tahun berjalan oleh Sekretaris Desa.

  • Penyampaian pokok-pokok pikiran BPD sebagai dasar usulan pembangunan.

  • Pemaparan data tipologi desa, rekomendasi hasil pemetaan SDGs Desa, dan rekomendasi IDM.

  • Penyampaian hasil rembuk stunting, sebagai bentuk perhatian desa terhadap isu kesehatan dan gizi masyarakat.

  • Penyampaian aspirasi dan usulan kegiatan dari masyarakat, yang mencerminkan kebutuhan langsung warga.

  • Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026, yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penegasan kembali komitmen bersama untuk melaksanakan hasil-hasil Musdes sebagai dasar perumusan dokumen RKPDes tahun 2026. Pemerintah Desa Sungsum berharap perencanaan ini mampu mendorong pembangunan desa yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sungsum

Kecamatan Tebing Tinggi

Kabupaten Balangan

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia